Menkeu Purbaya Soroti Selisih Rp18 Triliun Dana Pemda, Minta BI dan Kemendagri Sinkronkan Data

Dayadigital.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti perbedaan data antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jumlah dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan.

Berdasarkan data BI, total dana daerah yang mengendap di bank mencapai Rp233 triliun, sementara Kemendagri mencatat hanya Rp215 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp18 triliun yang perlu ditelusuri.

“Yang pertama dicek Rp18 triliun itu uang bedanya di mana dan ke mana larinya,” ujar Purbaya usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (20/10/2025).

Menkeu menegaskan perlunya verifikasi menyeluruh agar dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Ia juga menyoroti kebiasaan pemda yang menghabiskan anggaran di akhir tahun, namun tetap menyisakan sekitar Rp100 triliun dalam bentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Dana tersebut biasanya digunakan untuk membayar gaji dan kontrak kerja pada awal tahun berikutnya. Namun, Purbaya menilai praktik itu kurang efisien karena memperlambat perputaran uang di daerah.

Untuk mengatasinya, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme transfer dana awal tahun, agar pemda dapat segera melaksanakan kegiatan tanpa harus menimbun kas dalam jumlah besar.

Selain itu, Purbaya mendorong agar dana pemda ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing.

 Langkah ini diharapkan mampu menjaga likuiditas di wilayah sekaligus memperkuat sektor keuangan lokal.

“Kalau dana daerah disimpan di bank besar di pusat, likuiditas di daerah menipis. Jadi, kalau BPD-nya kurang bagus, ya diperbaiki,” tegasnya.

Menurut Menkeu, sinkronisasi data dan optimalisasi penempatan dana di BPD merupakan langkah penting untuk memperkuat ekonomi daerah dan mendukung pemerataan pertumbuhan nasional.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *