Jamintel Tekankan Sinergi Lintas Sektor Perkuat Tata Kelola Desa pada Peringatan Hari Desa Nasional 2026

Dayadigital.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Reda Manthovani, memberikan sambutan dalam kegiatan Lokakarya Desa/Kelurahan Berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kabupaten Boyolali pada Rabu, 14 Januari 2026, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Dalam sambutannya, Jamintel menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk mengakselerasi pelaksanaan Program Prioritas Nasional guna mewujudkan visi pembangunan nasional “Asta Cita”. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa membutuhkan tata kelola yang kuat, transparan, serta didukung oleh pemahaman hukum yang memadai.

Jamintel juga menyoroti tantangan serius dalam pengelolaan pembangunan di tingkat desa, khususnya terkait peningkatan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa. Berdasarkan data statistik, jumlah kasus korupsi kepala desa menunjukkan tren peningkatan signifikan, yakni 187 kasus pada tahun 2023, meningkat menjadi 275 kasus pada tahun 2024, dan melonjak hingga 535 kasus pada tahun 2025. Kondisi ini dinilai sebagai peringatan penting akan urgensi penguatan pengawasan dan pendampingan tata kelola keuangan desa.

“Kenaikan jumlah kasus ini menjadi alarm bagi kita semua untuk memperkuat sistem pengawasan dan pendampingan keuangan desa,” ujar Jamintel. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan RI berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah melalui fungsi intelijen yang bersifat preventif serta pengamanan pembangunan agar setiap program nasional berjalan sesuai ketentuan hukum dan tertib administrasi.

Lebih lanjut, Jamintel menekankan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam menekan potensi penyimpangan. Dengan pemahaman hukum yang baik di tingkat aparatur desa, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal sebelum berujung pada proses penindakan.

Sebagai langkah konkret, Kejaksaan terus memperkuat Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang berfungsi sebagai mekanisme pendampingan dini bagi aparatur desa. Program ini didukung oleh pengembangan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) milik Kementerian Dalam Negeri dan Sistem Informasi Koperasi Desa (SIMKOPDES) milik Kementerian Koperasi. Integrasi ini bertujuan memastikan pengelolaan dana desa dan aset publik dilakukan secara legal, transparan, dan tepat sasaran.

Selain itu, Kejaksaan RI telah menjalin sinergi melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Koperasi. Kerja sama ini ditujukan untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi dan kegiatan usaha di daerah.

Menutup sambutannya, Jamintel mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *