Dayadigital.id, Jakarta – Komisi III DPR RI menilai perkara yang menimpa Amsal Christy Sitepu tidak dapat dilihat sebagai kasus individual semata, melainkan mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam sistem penegakan hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama unsur kejaksaan dan pihak terkait.
“Saya melihat ini memang kasus kecil, tetapi punya dampak yang sangat luas. Ini bukan hanya soal satu orang, ini cermin institusi kejaksaan secara keseluruhan,” ujar Benny di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, kasus tersebut membuka gambaran mengenai tata kelola penanganan perkara yang dinilai masih memiliki banyak kelemahan. Menurutnya, persoalan yang muncul tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi terjadi di berbagai daerah lain.
“Yang dialami Saudara Amsal ini bagi kami adalah potret kecil. Saya yakin masih banyak Amsal-Amsal lainnya yang mungkin tidak terungkap,” tegas Legislator Fraksi Partai Demokrat itu.
Benny menilai, melalui pengungkapan kasus ini, publik dapat melihat secara lebih jelas bagaimana praktik penegakan hukum berlangsung di tingkat daerah. Ia bahkan menyebut kasus tersebut sebagai momentum untuk membuka mata berbagai pihak terhadap persoalan yang selama ini tersembunyi.
“Saya justru bahagia kasus ini terungkap. Ini membuka mata kita semua, membuka mata kejaksaan di seluruh Indonesia,” katanya.
Dalam konteks tersebut, Komisi III DPR RI disebut menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana amanat konstitusi. Benny menegaskan, langkah yang diambil DPR bertujuan memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok kecil.
“Apa yang dilakukan Komisi III adalah menjalankan perintah konstitusi, untuk memastikan keadilan itu dirasakan oleh rakyat kecil,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama. Menurutnya, perbaikan sistem penegakan hukum tidak bisa hanya dilakukan secara parsial, tetapi harus menyentuh akar persoalan.
“Ini harus jadi lesson learned. Jangan sampai terjadi lagi di tempat lain. Ini harus jadi contoh,” katanya.
Melalui pendekatan tersebut, Komisi III DPR RI berharap kasus Amsal Sitepu tidak berhenti sebagai polemik semata, tetapi menjadi titik awal pembenahan sistemik di tubuh kejaksaan. DPR menilai, penguatan pengawasan dan evaluasi menyeluruh menjadi kunci untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan akuntabel.

