Perumda Parkir Makassar Tertibkan Karcis Parkir Lama, H. Saharuddin Said: Karcis 2025 Resmi Ditarik

Dayadigital.id, Makassar – Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, H. Saharuddin Said, menegaskan penertiban penggunaan karcis parkir lama tahun 2025 yang masih ditemukan beredar di lapangan. Seluruh karcis parkir tahun 2025 kini resmi ditarik dan digantikan dengan karcis baru tahun 2026.

Saharuddin menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan seluruh kolektor untuk menarik karcis lama dari para juru parkir (jukir), mengingat ketersediaan karcis parkir tahun 2026 sudah mencukupi. “Saya sudah memutuskan dan memerintahkan seluruh kolektor untuk menarik karcis parkir tahun 2025 dari para jukir, karena karcis baru tahun 2026 sudah tersedia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya penggunaan karcis lama masih ditoleransi karena adanya keterlambatan dalam proses pencetakan karcis baru. Meski demikian, selama masa toleransi tersebut, tarif parkir tetap diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Karcis lama kami anggap sah sementara waktu karena sudah dibuatkan berita acara. Namun ke depan, selama masih menggunakan karcis lama, nilainya akan kami sesuaikan atau dikurangi,” jelas Saharuddin.

Penertiban penggunaan karcis parkir lama ini dilakukan secara menyeluruh mulai hari ini hingga esok hari. Setelah proses penertiban rampung, Perumda Parkir Makassar memastikan tidak ada lagi jukir yang menggunakan karcis tahun 2025 di lapangan.

“Kami sudah menertibkan dan mengganti seluruh karcis lama ke karcis baru. Tidak boleh lagi ada jukir yang menggunakan karcis lama di lapangan,” tegas mantan Dewan Makassar tersebut.

Lebih lanjut, Saharuddin mengimbau seluruh juru parkir di Kota Makassar agar menjalankan tugas secara profesional dan mematuhi aturan yang berlaku. Parkir diperbolehkan selama jukir resmi terdaftar di Perumda Parkir Makassar serta mampu menata kendaraan dengan baik tanpa mengganggu arus lalu lintas.

“Parkir ini memang ribet, diatur saja susah, apalagi sama sekali tidak diatur. Karena itu kami berharap jukir tertib dan masyarakat juga bisa memberikan dukungan serta masukan kepada Perumda Parkir agar pelayanan parkir ke depan semakin baik,” tutup Saharuddin Said.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *