Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan Buronan DPO Asal Kejati Jawa Barat di Cianjur

Dayadigital.id, Cianjur – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 21 Januari 2026, di wilayah Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Buronan yang diamankan diketahui bernama Muhammad Isnaeni, laki-laki berusia 32 tahun, lahir di Cianjur pada 10 Oktober 1993. Terpidana beralamat di Kampung Sirnagalih RT 013/RW 02, Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Muhammad Isnaeni merupakan terpidana yang masuk dalam DPO karena terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu, yakni dengan merusak alat peraga kampanye peserta pemilu. Perbuatannya tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 111/Pid.Sus/2024 tanggal 4 April 2024.

Berdasarkan putusan tersebut, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) bulan serta pidana denda sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah). Apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Saat proses pengamanan, terpidana bersikap kooperatif sehingga pelaksanaan berjalan aman dan lancar. Selanjutnya, Muhammad Isnaeni diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Cianjur untuk dilakukan proses eksekusi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam menegakkan kepastian hukum dengan meminta seluruh jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap para buronan yang masih berkeliaran. Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *