Dayadigital.id, Makassar – Nasib apes dialami Andi Rachmadhani, salah seorang warga Kota Makassar. Ia menjadi korban penipuan developer, dengan modus iming-iming rumah subsidi murah, seharga Rp75 juta.
Andi Rachmadhani mengungkapkan, dirinya bukanlah satu-satunya korban. Setidaknya, ada 156 orang yang membeli perumahan subsidi yang ditawarkan. Ia telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke polisi, setelah janji pembangunan rumah tak kunjung terealisasi, meskipun pihak developer menjanjikan penyelesaian atau pengembalian dana.
“Saya merasa sangat dirugikan dengan keadaan begini, saya diiming-imingi mendapatkan rumah subsidi dengan harga murah Rp75 juta,” ungkapnya.
Ia menyebut, transaksi pembelian dilakukan pada September 2024, namun hingga kini tidak ada tanda-tanda pembangunan fisik rumah maupun penyerahan lahan.
Rachmadhani juga mengungkapkan pengalamannya berkomunikasi dengan pihak pemasaran yang berada di balik pengembang. “Ini penipuan mi, karena saya transaksi dengan membeli rumah di tahun 2024 bulan September, tapi sampai sekarang nihil, bahkan lahannya tidak ada sampai sekarang,” katanya dengan nada kecewa.
Menurutnya, tawaran itu pertama kali dilihat melalui promosi di media sosial, dan ia sempat ragu sebelum akhirnya pihak marketing mendesaknya secara intensif. “pihak marketingnya sampai-sampai menjemput saya di mall Panakkukang dengan mobil dan dibawa ke kantornya,” lanjutnya.
Rachmadhani mengaku diminta menarik uang tunai Rp75 juta dan kemudian membayarnya langsung serta menandatangani sejumlah dokumen. “Saya waktu itu mengiranya asli, kayak seperti dihipnotis karena banyak sekali juga orang beli itu rumah, sampai korbannya 156 orang,” tambahnya.
Kasus ini mirip dengan dugaan penipuan yang dialami puluhan pembeli lain di Kabupaten Maros, Sulsel, yang belum lama dilaporkan ke polisi. Pihak developer PT Daeng Cahaya Abadi selaku developer perumahan Pesona Adnin mengakui adanya keterlambatan dalam pembangunan dan meminta waktu hingga November untuk menyelesaikan pembangunan atau pengembalian dana.
Direktur utama perusahaan itu, Ahmad Jaelani, menyatakan bahwa keterlambatan disebabkan oleh masalah legalitas lahan dan sejumlah kendala manajemen yang tengah diperbaiki.
Sejumlah korban di Maros juga menyebutkan kerugian yang bervariasi hingga mencapai miliaran rupiah. Total kurang lebih 90 pembeli dilaporkan merasa dirugikan karena rumah dan sertifikat tanah tidak kunjung diberikan, bahkan beberapa sertifikat disebut digadaikan atau tanah kaveling dijual berulang kali kepada pembeli lain.
Rachmadhani menyatakan bahwa uang yang ia keluarkan adalah hasil tabungannya untuk mendapatkan rumah, yang kini tak kunjung ada hasilnya. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus tersebut secara tuntas dan mengembalikan haknya.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk usut tuntas penipuan tersebut, dan hakku uang itu kembali dengan utuh di tanganku,” tegasnya.
Hingga kini, laporan korban terhadap dugaan penipuan ini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian setempat, dengan sejumlah pembeli lainnya juga mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut demi mendapatkan keadilan.


A really good blog and me back again.