Dayadigital.id, Makassar – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim (Gus Rivqy), memberikan teguran keras kepada jajaran direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait transparansi perencanaan produksi nasional dan ketimpangan harga gas bumi bagi industri pupuk.
Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI ke Cikampek, Jawa Barat, yang dihadiri oleh jajaran direksi BP BUMN, PT DAM, PT Pupuk Indonesia, dan PT Pupuk Kujang, Kamis (12/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Gus Rivqy menyoroti rencana pengembangan Pupuk Kujang yang dinilainya masih abu-abu. Ia mendesak pihak manajemen untuk memaparkan detail perencanaan, lini masa (timeline), hingga strategi efisiensi secara transparan kepada parlemen.
“Tolong informasikan kepada kami secara detail. Selama ini kami di DPR seringkali hanya diberi informasi `kulit-kulitnya` saja, sementara perencanaan detailnya jarang sekali sampai ke kami,” tegas Gus Rivqy.
Selain pengembangan di Jawa Barat, legislator muda ini juga mempertanyakan progres persiapan proyek pupuk di Papua yang ditargetkan rampung pada 2031. Ia meminta kerangka kerja yang jelas agar proyek strategis nasional tersebut tidak sekadar menjadi wacana jangka panjang tanpa progres yang terukur.
Namun, poin paling krusial yang menjadi sorotan Gus Rivqy adalah masalah Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Meski pemerintah telah menetapkan plafon harga maksimal sebesar US$ 6,5 per MMBTU untuk industri pupuk, realitas di lapangan menunjukkan adanya disparitas harga yang mencolok antarprovinsi.
Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu mencium adanya ketidakharmonisan koordinasi antar perusahaan plat merah yang bergerak di sektor energi dan pupuk.
“Sebenarnya berapa harga keekonomian gas yang bisa diserap oleh Pupuk Indonesia? Saya sangat menyayangkan, sesama BUMN jangan `main curang-curangan` (mencari keuntungan sendiri secara tidak sehat). Tolong ini dijelaskan jujur,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa transparansi harga sangat penting agar DPR RI dapat mengusulkan formula harga keekonomian yang adil. “Tujuannya jelas, harga gas tidak memberatkan industri pupuk demi ketahanan pangan nasional, tapi di sisi lain juga tidak merugikan pihak penyedia gas,” pungkasnya.
Persoalan ini menjadi catatan penting bagi Komisi VI DPR RI untuk terus mengawal agar sinergi antar-BUMN benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan petani, bukan sekadar kompetisi profit internal antar-perusahaan negara.

