Bentrokan Remaja Di Pakualaman, Dua Orang Luka Serius Akibat Senjata Tajam

Dayadigital.id, Jogja – Peristiwa perkelahian menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Ki Mangunsarkoro, depan SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta, Kemantren Pakualaman, Rabu dini hari (25/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolsekta Pakualaman AKP Margono, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa peristiwa ini diduga dipicu perselisihan internal kelompok pelajar yang tergabung dalam geng “Vascal”. Konflik muncul terkait aturan pengunduran diri anggota.

Kejadian ini terungkap setelah pihak RS Pratama melaporkan adanya pasien yang semula diduga korban kecelakaan lalu lintas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.

Korban berinisial APK (18), warga Brontokusuman, mengalami luka bacok pada bagian pundak kiri, lengan kanan dan kiri, serta jempol tangan kanan. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Wirosaban.

Korban lainnya, RAS (17), warga Depok, Sleman, mengalami luka bacok pada dada bagian kiri hingga mengenai paru-paru. Korban sempat dirawat di RS Pratama sebelum dirujuk ke RS Bethesda karena kondisi yang serius.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa ini bukan aksi acak, melainkan pertemuan yang telah direncanakan. Kedua pihak sepakat bertemu untuk menyelesaikan persoalan internal kelompok.

Dalam kejadian tersebut, kelompok korban kalah jumlah dari pihak lawan yang datang menggunakan beberapa sepeda motor. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit.

Penanganan kasus selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta. Langkah ini diambil karena adanya unsur penggunaan senjata tajam serta korban luka berat.

“Proses pengusutan dilakukan oleh Polresta Yogyakarta. Kami memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur,” ujar AKP Margono.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pihak lain yang terlibat. Masyarakat diimbau meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama pada jam rawan, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *