Dayadigital.id, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan I bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (1/4/2026). Rapat tersebut difokuskan pada upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pengawasan dan sistem pengelolaan pajak yang lebih efektif.
Dalam pertemuan itu, anggota Komisi B, Umiyati, menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap wajib pajak, khususnya para pelaku usaha. Ia meminta Bapenda untuk lebih aktif turun langsung ke lapangan guna memastikan keakuratan data serta kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Menurut Umiyati, masih terdapat potensi kebocoran PAD yang disebabkan oleh pelaporan pajak yang belum maksimal dari sebagian pelaku usaha. Hal ini dinilai dapat menghambat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan untuk mendukung pembangunan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang lebih intensif dan menyeluruh menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, potensi pendapatan yang selama ini belum tergali dapat dioptimalkan secara maksimal.
Selain penguatan pengawasan, Komisi B juga mendorong Bapenda untuk memanfaatkan teknologi dalam sistem pengelolaan dan pengawasan pajak. Penggunaan sistem digital dinilai mampu meningkatkan transparansi serta meminimalisir potensi manipulasi data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan PAD Kota Makassar dapat semakin optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

