Penertiban Humanis PKL di Jalan Opu Dg. Risadju, Camat Mamajang Ajak Jaga Fungsi Trotoar

Dayadigital.id, Makassar – Kecamatan Mamajang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Pada Kamis, 2 April 2026, Camat Mamajang, Rizal ZR, S.STP, bersama Lurah Baji Mappakasunggu, Abdul Rasyid Sahrul, ST, serta Ketua RT setempat melakukan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Opu Dg. Risadju.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas adanya pelanggaran penggunaan trotoar yang dijadikan sebagai lokasi usaha oleh sejumlah pedagang. Padahal, sesuai Peraturan Daerah yang berlaku, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan bukan sebagai tempat berjualan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah kecamatan tidak serta-merta melakukan tindakan tegas, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Para pedagang diberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas umum.

Camat Mamajang, Rizal ZR, menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban serta kenyamanan bersama, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan trotoar untuk berjalan kaki. Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Trotoar adalah hak pejalan kaki. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Lurah Baji Mappakasunggu, Abdul Rasyid Sahrul, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan secara dialogis agar para PKL dapat memahami aturan yang ada tanpa menimbulkan konflik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fungsi fasilitas publik di wilayah Kecamatan Mamajang.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *