Dayadigital.id, Surabaya – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, memimpin Tim Kunjungan Kerja dalam rangka evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja PT PLN Nusantara Power di Jawa Timur. Pertemuan ini menyoroti sejumlah isu strategis terkait tata kelola kelistrikan, mulai dari penyesuaian regulasi, ketepatan sasaran subsidi, hingga dorongan percepatan transisi Energi Baru Terbarukan (EBT).
Dalam keterangannya, Andreas Eddy Susetyo menegaskan bahwa saat ini terdapat beberapa kebijakan tata kelola BUMN yang perlu ditinjau ulang menyusul adanya perubahan regulasi di tingkat pusat.
“Jadi ini ada suatu kebijakan yang perlu kita tinjau ulang karena dasar hukumnya pun sekarang sudah berubah. Kalau dulu dasar hukumnya adalah Undang-Undang BUMN, sekarang UU tersebut sudah berubah, termasuk dengan adanya pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara),” ujar Andreas kepada Parlementaria di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (02/04/2026).
Selain aspek regulasi kelembagaan, BAKN DPR RI juga memberikan catatan penting terkait penyaluran subsidi listrik agar benar-benar tepat sasaran. Andreas menyebut bahwa PLN membutuhkan payung hukum yang kuat terkait masa transisi penggunaan data penerima subsidi.
“Kita perlu memastikan bahwa subsidi ini tepat sasaran. Saat ini, PLN membutuhkan payung hukum untuk peralihan data yang selama ini menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sasaran Ekonomi Nasional (DTSEN),” jelasnya.
Lebih lanjut, Andreas menyoroti masalah pemanfaatan kapasitas pembangkit yang ideal guna menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik. Ia melihat kapasitas yang ada saat ini sebagai peluang emas untuk melakukan restrukturisasi subsidi energi secara nasional.
Menurutnya, optimalisasi kapasitas ideal listrik dapat diarahkan untuk mempercepat program elektrifikasi, yang pada akhirnya mampu menekan beban subsidi gas LPG.
“Kapasitas ideal ini sebetulnya bisa dipakai untuk elektrifikasi yang akan menggantikan subsidi gas LPG. Dalam situasi geopolitik saat ini, kerentanan impor LPG kita sangat besar. Jika kita bisa memanfaatkan energi yang tersedia di dalam negeri terlebih energi terbarukan ini akan sangat membantu mengurangi beban subsidi di dalam APBN kita,” tegas politisi PDI-Perjuangan.
Terkait dengan pengembangan energi masa depan, BAKN menilai kondisi geopolitik global yang dinamis harus dijadikan momentum bagi Indonesia untuk melakukan pembaruan, termasuk mengkaji ulang master plan dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Pembiayaan untuk sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi sorotan utama yang harus segera direalisasikan.
Di sisi lain, Andreas juga memberikan kritik membangun terkait kondisi keuangan PT PLN (Persero). Ia menyoroti fenomena proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang kerap dikerjakan bersama pihak swasta Independent Power Producer (IPP), di mana pihak swasta tersebut juga mengandalkan dana dari pinjaman perbankan.
“Ini kan sebetulnya sangat ironis. Masa suatu perusahaan besar milik negara kalah dengan swasta? Intinya adalah bagaimana kita ingin menyeimbangkan agar PLN, yang bisnisnya ditujukan untuk negara dan rakyat, dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat tetapi juga tidak membebani keuangan negara,” pungkas Andreas.
Sebagai tindak lanjut dari proses evaluasi dan penyelesaian berbagai tantangan tersebut, tim BAKN DPR RI menjadwalkan akan segera melakukan kunjungan peninjauan langsung ke unit-unit operasional pembangkit listrik di lapangan.

