Dayadigital.id, Jakarta – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima pengaduan Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB) terkait konflik agraria yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, serta wilayah masyarakat adat dan petani di Kalimantan Barat yang hingga kini belum terselesaikan. Namun, BAM menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen, seperti bukti kepemilikan tanah dan data pendukung lainnya, agar dapat memperkuat proses tindak lanjut yang dilakukan oleh DPR RI.
“Urusan terkait bukti kepemilikan tanah dan berbagai dokumen pendukung itu harus disertakan, sehingga dapat menjadi dasar dalam melakukan pembelaan,” jelas Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang dilakukan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Lebih lanjut, Aher menyampaikan bahwa BAM dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi konflik guna melengkapi laporan sebelum diteruskan ke komisi terkait di DPR RI. “Nanti pada langkah selanjutnya, kami bisa datang ke lokasi kasus untuk melengkapi laporan. Mekanismenya akan diserahkan kepada pembinaan atau komisi terkait,” tambahnya.
Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan, penyelesaian konflik agraria umumnya melibatkan lintas komisi sesuai dengan substansi permasalahan, seperti Komisi II untuk pertanahan, Komisi IV untuk kehutanan, hingga Komisi III jika berkaitan dengan aspek hukum.
“Biasanya kasus akan dilanjutkan ke komisi terkait, misalnya pertanahan di Komisi II, kehutanan di Komisi IV, atau aspek hukum di Komisi III. Jadi penyelesaiannya tidak berhenti di sini, tetapi dilanjutkan oleh pihak lain,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menghadirkan para pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam proses penyelesaian agar diperoleh gambaran yang komprehensif.
“Kami berupaya ke depan bisa menghadirkan para pihak, baik dari pemerintah daerah maupun BPN, agar persoalan bisa dibahas lebih lengkap dan menemukan titik temu,” tuturnya.

