Dayadigital.id, Jakarta – Kasus kekerasan terhadap anak, khususnya yang dititipkan di daycare, terus berulang. Kasus kekerasan ini pernah viral sebagaimana terjadi di Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada 2024 lalu, di mana terjadi penyiraman air panas kepada balita oleh pengasuhnya.
Kini kasus kekerasan terhadap anak di daycare terjadi kembali. Sedikitnya, 53 anak diduga menjadi korban kekerasan di daycare Little Aresha, di Yogyakarta.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi indikasi kegagalan sistem perlindungan anak yang serius dan berulang,” jelas Anggota DPR RI Eva Monalisa dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria,di Jakarta, Minggu (26/4/2026).
Politisi Fraksi PKB ini menegaskan kasus kekerasan ini adalah bentuk pelanggaran berat terhadap hak anak yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Karena itu, ia menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kelalaian pengawasan.
“Jika kasus serupa terus berulang dari Depok hingga Yogyakarta, maka jelas ada yang salah dalam sistem pengawasan daycare di Indonesia,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI ini.
Ia menambahkan persoalan ini bukan lagi soal oknum, tapi kegagalan sistem. Sebab, ketika jumlah korban mencapai puluhan anak, ini menunjukkan kegagalan kolektif, baik pengelola, pengawas, maupun regulasi.
“Anak-anak adalah kelompok paling rentan, dan negara wajib hadir melindungi mereka. Saya mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit nasional seluruh daycare di Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, ia mendesak adanya standar ketat pengasuh dan operasional daycare, termasuk memberlakukan pengawasan real-time melalui adanya CCTV transparan untuk orang tua. Ia pun mendorong adanya penjatuhan sanksi maksimal tanpa kompromi kepada pelaku dan pengelola, serta membentuk sistem pengaduan cepat dan responsif di seluruh daerah.
“Kasus daycare bukan lagi soal oknum, tapi kegagalan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir dengan regulasi ketat, pengawasan nyata, dan sanksi tanpa kompromi. Kita lihat bagaimana daycare little aresha ini tidak mengantongi izin,” jelasnya.
“Kejadian ini harus menjadi titik balik, bukan sekadar berita sesaat. Jika negara gagal melindungi anak di ruang yang seharusnya paling aman, maka kita sedang menghadapi krisis perlindungan anak yang nyata,” pungkasnya.

