Dayadigital.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang dihadiri oleh perwakilan seluruh SKPD se-Kota Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan legislasi daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Kota Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, S.H., M.H, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Asma Suharti, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya koordinasi antar-SKPD untuk menghasilkan rancangan peraturan daerah yang terarah, berkualitas, dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Makassar.
“Prolegda bukan hanya daftar rancangan peraturan, tetapi instrumen strategis yang menjadi panduan arah kebijakan daerah. Untuk itu, dibutuhkan sinergi semua pihak agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Asma Suharti mewakili Kabag Hukum.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber utama, yakni Irwan Setiawan, S.H., M.H, Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, serta Asriati, S.H., M.H dari Bagian Hukum Setda Kota Makassar yang di Moderatori oleh Muhammad Alwi, S.I.Kom.
Dalam pemaparannya, Irwan Setiawan menjelaskan pentingnya konsistensi antara peraturan daerah dengan regulasi di tingkat provinsi maupun pusat. “Setiap rancangan perda harus memiliki dasar hukum yang kuat, serta tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Sementara itu, Asriati menekankan bahwa penyusunan Prolegda harus mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. “SKPD sebagai pengusul harus memastikan bahwa setiap rancangan peraturan benar-benar mendukung program pembangunan, pelayanan publik, dan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Dengan adanya forum koordinasi ini, diharapkan SKPD dapat lebih proaktif dalam mengusulkan serta menyusun rancangan peraturan daerah yang sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Makassar. Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas dan berdaya guna.

