AIPA Berperan Strategis Perkuat Perdamaian dan Stabilitas Kawasan

Dayadigital.id, Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, menegaskan Majelis Antar Parlemen ASEAN (AIPA) memiliki peran strategis dalam memperkuat perdamaian dan stabilitas kawasan melalui diplomasi parlemen.

Menurutnya, parlemen tidak hanya berfungsi sebagai pembentuk undang-undang, tetapi juga menjadi jembatan dialog dan kerja sama untuk menjaga ketahanan kawasan di tengah tantangan global.

Hal tersebut disampaikan Husein dalam Sesi Pertama Diskusi Panel bertajuk “Inclusive Peace Governance” pada Pertemuan Ke-17 Kaukus Majelis Antar-Parlemen ASEAN (AIPA Caucus) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Husein menjelaskan bahwa kebijakan tata kelola perdamaian Indonesia berlandaskan diplomasi internasional yang aktif, penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal, serta pemulihan kemanusiaan. Pendekatan tersebut sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan amanat konstitusi untuk turut mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Menurut Husein, pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa perdamaian yang berkelanjutan dibangun melalui dialog, rasa saling percaya, dan partisipasi yang inklusif. Karena itu, penyelesaian konflik tidak hanya membutuhkan institusi yang kuat, tetapi juga kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan parlemen.

Ia menambahkan, DPR RI mendukung upaya pembangunan perdamaian melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan mendorong demokrasi, keadilan sosial, partisipasi publik, serta pembangunan yang inklusif. Melalui keterlibatan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, kalangan akademisi, pemuda, perempuan, dan masyarakat sipil, parlemen berupaya memastikan aspirasi masyarakat tercermin dalam proses perumusan kebijakan nasional.

Di tingkat regional, Husein menilai ASEAN telah memiliki landasan penyelesaian sengketa melalui Treaty of Amity and Cooperation (TAC). Namun, seiring meningkatnya tantangan geopolitik, mekanisme tersebut perlu terus diperkuat agar mampu mendukung diplomasi preventif dan penyelesaian sengketa secara damai di kawasan.

Menurutnya, AIPA memiliki posisi strategis sebagai wadah dialog kebijakan antarparlemen untuk memperkuat arsitektur perdamaian ASEAN. Melalui forum tersebut, parlemen dapat memberikan rekomendasi berbasis bukti, mendorong diplomasi preventif, memperkuat mediasi dan penyelesaian sengketa secara damai, sekaligus membangun dukungan politik di tingkat nasional terhadap tatanan kawasan yang berlandaskan dialog, hukum internasional, dan sentralitas ASEAN.

Husein menegaskan bahwa ASEAN yang kuat tidak hanya membutuhkan komitmen bersama dalam menjaga perdamaian, tetapi juga institusi yang mampu memastikan komitmen tersebut diwujudkan secara efektif demi terciptanya kawasan yang aman, stabil, dan sejahtera.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *