Fikri Faqih Usulkan Penataan Jalur dan Waktu Seleksi Soroti Demi Tekan Ketimpangan SPMB

Dayadigital.id, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang dinilai masih menyisakan sejumlah ketimpangan, baik dari sisi jalur seleksi maupun rentang waktu pelaksanaan. Ia mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh sebagai bagian dari pembenahan sistem penerimaan mahasiswa baru ke depan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI bersama sejumlah asosiasi perguruan tinggi, ia menyampaikan bahwa skema SPMB saat ini menunjukkan adanya perbedaan yang cukup tajam, khususnya pada jalur seleksi di perguruan tinggi negeri. Pun, ucapnya, jalur mandiri perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan ketimpangan akses bagi calon mahasiswa.

“SPMB ini panjang dan kompleks. Ada yang mengusulkan jalur mandiri dibatasi, bahkan ada yang menginginkan dihapus. Ini perlu kita lihat secara komprehensif, baik dari sisi akademik maupun realitas di lapangan,” ujar Fikri di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti lamanya rentang waktu pelaksanaan SPMB yang dinilai terlalu panjang hingga melewati pertengahan tahun. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi calon mahasiswa sekaligus berdampak pada tata kelola perguruan tinggi.

“Waktu pelaksanaan juga menjadi perhatian. Jangan sampai berlarut-larut hingga Agustus. Ada usulan agar dibatasi maksimal Juli sehingga lebih tertib dan pasti,” tambahnya.

Fikri menegaskan bahwa berbagai masukan dari pemangku kepentingan tersebut penting untuk menjadi bahan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Ia berpandangan bahwa sistem seleksi mahasiswa baru perlu dinormakan agar memiliki kepastian hukum dan mampu menjawab dinamika pendidikan saat ini.

Lebih jauh, ia menilai pembenahan SPMB tidak hanya menyangkut aspek teknis seleksi, tetapi juga harus mempertimbangkan keseimbangan antara kualitas pendidikan dan aksesibilitas, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Menurutnya, kebijakan yang diambil harus mampu menjawab kebutuhan peningkatan mutu sekaligus pemerataan akses pendidikan tinggi.

“Ini bukan sekadar evaluasi teknis, tetapi bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan,” tegas Politisi Fraksi PKS tersebut.

Komisi X DPR RI, lanjutnya, akan terus menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah. Ia berharap hasil evaluasi ini dapat melahirkan kebijakan yang lebih komprehensif dan berkeadilan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di Indonesia.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *