Komisi VII DPR: Perluas Akses KUR dan Perkuat Peran UMKM dalam Ekosistem Pariwisata Sulut

Dayadigital.id, Manado – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menegaskan pentingnya penguatan sektor IKM dan UMKM sebagai penopang ekonomi rakyat sekaligus bagian integral dari ekosistem pariwisata. Hal tersebut disampaikannya usai memimpin diskusi dengan pelaku IKM dan UMKM dalam rangka agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (28/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Chusnunia mengungkapkan pihaknya mendatangi salah satu sentra UMKM di Kota Manado yang dihuni sekitar belasan pelaku usaha dengan produk khas daerah. Menurutnya, produk-produk tersebut memiliki potensi besar untuk diperluas ke berbagai pasar karena mampu memberikan dampak ekonomi sekaligus mendukung sektor pariwisata.

“Hari ini kita datang ke sentra IKM dan UMKM di Kota Manado. Ada sekitar lima belasan pengusaha yang bergabung, dan produknya khas sekali. Ini yang kita dorong untuk bisa hadir di banyak tempat karena kehadirannya membawa efek positif, baik dari sisi ekonomi maupun pariwisata,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari sisi ekonomi, keberadaan UMKM mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. Sementara dari sisi pariwisata, UMKM, khususnya sektor kuliner, menjadi bagian penting dalam melengkapi kebutuhan wisatawan dan memperkuat daya tarik daerah seperti Sulawesi Utara sebagai destinasi unggulan nasional.

Selain itu, terkait pentingnya optimalisasi akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), ia menyebutkan pemerintah telah menyediakan subsidi KUR hingga Rp295 triliun yang ditargetkan dapat diakses oleh sekitar 65 juta UMKM di Indonesia. “Artinya, UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk ekspansi dan peningkatan omzet harus bisa memanfaatkan KUR ini secara maksimal,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Pun selama diskusi berlangsung, berbagai isu teknis terkait KUR juga dibahas, mulai dari kemudahan akses pinjaman hingga Rp500 juta, kebijakan tanpa agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, hingga solusi bagi pelaku UMKM yang terkendala catatan BI Checking. Sejumlah isu ini menjadi sorotan lantaran pelaku UMKM yang memiliki catatan kecil dalam BI Checking menghadapi hambatan untuk mengakses KUR. Maka dari itu, ia mendorong kebijakan yang lebih fleksibel  supaya tunggakan dengan nilai kecil tidak menjadi penghalang.

“Kita coba aspirasikan agar selisih kecil dalam BI Checking tidak menjadi prasyarat wajib. Misalnya hanya Rp100 ribu sampai Rp200 ribu, itu seharusnya tidak menghalangi UMKM untuk mengakses KUR,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia turut berharap penyaluran KUR dapat dilakukan secara lebih merata agar semakin banyak pelaku UMKM yang mendapatkan kesempatan. Menurutnya, meskipun saat ini tidak ada batasan jumlah akses, pemerataan tetap perlu diperhatikan agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.

Menutup pernyataan, Chusnunia juga mengapresiasi keterlibatan generasi muda, khususnya Gen Z, dalam pengembangan UMKM di daerah. Ia menilai partisipasi anak muda menjadi kunci keberlanjutan (sustainability) sentra UMKM di masa depan. “Keterlibatan anak-anak muda ini menarik, karena kita berharap keberlangsungan sentra UMKM ini bisa terus berjalan dan berkembang ke depan,” pungkasnya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *