Oleh: Muhammad Yunus, Lc, M.Ag.
Dayadigital.id, Makassar – Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Sebagai bagian dari empat bulan haram (suci) yang disebutkan dalam Al-Qur’an, Muharram memiliki berbagai keutamaan dan menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, introspeksi diri, serta memperkuat hubungan sosial kemasyarakatan.
Bagi masyarakat Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan, Muharram tidak hanya dimaknai sebagai pergantian Tahun Baru Hijriah, tetapi juga menjadi ruang pertemuan harmonis antara ajaran Islam dan tradisi budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Perjumpaan nilai-nilai keislaman dengan kearifan lokal melahirkan berbagai tradisi yang sarat makna spiritual, sosial, dan budaya.
Dalam perspektif Islam, Allah Swt. berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 36 bahwa terdapat empat bulan haram yang memiliki keistimewaan khusus. Rasulullah SAW juga menegaskan keutamaan bulan Muharram melalui hadis riwayat Muslim yang menyebutkan bahwa puasa paling utama setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu Muharram.
Keutamaan Muharram mencapai puncaknya pada tanggal 10 Muharram atau Hari Asyura. Pada hari tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh seperti puasa, zikir, sedekah, dan berbagai bentuk kebaikan lainnya.
Di tengah masyarakat Bugis-Makassar, Muharram diperingati melalui sejumlah tradisi yang mengandung nilai syukur, kebersamaan, dan penguatan spiritual. Salah satunya adalah tradisi Mappadendang dan syukuran kampung yang dilaksanakan di beberapa daerah Bugis sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas hasil panen dan keselamatan yang diberikan Allah Swt. Tradisi ini menjadi simbol gotong royong, persatuan, dan penghargaan terhadap kerja kolektif masyarakat.
Selain itu, terdapat pula tradisi Massuro atau permohonan doa yang dilakukan dengan berkumpul di masjid maupun rumah tokoh agama untuk membaca doa dan bermunajat kepada Allah SWT. Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat ukhuwah sekaligus memohon keberkahan dan keselamatan di tahun yang baru.
Tradisi lain yang masih lestari adalah Sedekah Muharram, yakni kebiasaan masyarakat memasak makanan dan membagikannya kepada tetangga, kerabat, serta kaum dhuafa. Nilai ini sejalan dengan filosofi hidup masyarakat Bugis-Makassar yang menjunjung tinggi prinsip sipakatau (saling memanusiakan) dan sipakalebbi (saling menghormati).
Muharram juga sering diisi dengan kegiatan pengajian, zikir bersama, pembacaan Barzanji, dan ceramah agama yang berfungsi sebagai media dakwah sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga.
Secara kultural, masyarakat Bugis-Makassar memiliki nilai luhur siri’ na pacce, yaitu konsep kehormatan diri dan solidaritas sosial. Semangat Muharram yang mengajarkan introspeksi dan perbaikan diri sejalan dengan nilai tersebut. Tahun Baru Hijriah menjadi momentum untuk menjaga kehormatan melalui peningkatan kualitas ibadah sekaligus memperkuat kepedulian sosial melalui sedekah dan gotong royong.
Demikian pula nilai sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge yang mengajarkan saling memanusiakan, saling menghormati, dan saling mengingatkan dalam kebaikan. Ketiga nilai tersebut merupakan cerminan nyata dari ajaran Islam tentang ukhuwah, amar makruf, dan akhlak mulia.
Para ulama menegaskan bahwa Islam tidak menolak budaya selama tidak bertentangan dengan akidah dan syariat. Kaidah fikih menyebutkan, “Al-‘adah muhakkamah” yang berarti adat kebiasaan dapat menjadi pertimbangan hukum. Karena itu, tradisi Muharram yang mengandung nilai syukur, silaturahmi, sedekah, dan dakwah perlu terus dilestarikan, sembari menjauhkannya dari unsur-unsur syirik, takhayul, maupun keyakinan yang tidak memiliki dasar dalam agama.
Muharram pada akhirnya mengajarkan umat Islam untuk berhijrah dari keburukan menuju kebaikan. Dalam masyarakat Bugis-Makassar, semangat hijrah tersebut tercermin melalui berbagai tradisi yang memperkuat persaudaraan, kepedulian sosial, serta rasa syukur kepada Allah SWT.
Dengan memadukan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal seperti siri’ na pacce, sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge, masyarakat Bugis-Makassar dapat menjadikan Muharram bukan sekadar pergantian tahun, tetapi sebagai momentum pembaruan hati, penguatan iman, serta pelestarian budaya yang bernilai luhur.
“Muharram bukan hanya tentang bergantinya kalender, tetapi tentang berubahnya kualitas diri menuju insan yang lebih dekat kepada Allah dan lebih bermanfaat bagi sesama.”

