Dayadigital.id, Jakarta – Pemerintah masih mematangkan skema pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah kementerian karena berkaitan dengan tata kelola kepegawaian daerah dan kebijakan fiskal nasional.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pembahasan mengenai pendanaan PPPK telah dilakukan bersama Menteri Keuangan. Saat ini, pemerintah masih mencari formulasi terbaik sebelum menetapkan skema pembiayaannya.
“Ini sedang dicarikan jalan keluarnya soal PPPK,” ujar Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Legislator Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, pembahasan tersebut tidak hanya melibatkan Kementerian Keuangan, tetapi juga Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hal itu terjadi karena persoalan PPPK tidak hanya menyangkut anggaran, tetapi juga status kepegawaian di daerah.
Menurutnya, pemerintah masih mengkaji apakah pembiayaan PPPK nantinya menjadi kewajiban pemerintah pusat atau tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. “Karena itu menyangkut pegawai di daerah, menyangkut tata kelola ASN, maka melibatkan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN-RB,” jelasnya.
Lebih rinci, Misbakhun menambahkan, apabila pembiayaan PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, maka anggarannya akan masuk sebagai belanja pemerintah pusat, bukan lagi bagian dari Transfer ke Daerah. “Kalau menjadi kewajiban Pemerintah Pusat, itu nanti menjadi belanja pusat, bukan bagian dari transfer ke daerah,” ujar Politisi asal Dapil Jawa Timur II itu.
Namun demikian, skema tersebut tetap memerlukan sinkronisasi regulasi dengan pemerintah daerah karena PPPK bertugas di lingkungan pemerintah daerah. Terakhir, ia menegaskan keputusan mengenai mekanisme pembiayaan PPPK merupakan keputusan strategis yang nantinya akan ditetapkan Presiden setelah seluruh pembahasan lintas kementerian selesai dilakukan.

