Dayadigital.id, Makassar – Tim Peneliti LP2S UMI yang juga merupakan dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Muhammad Idris, S.Sos., M.I.Kom., bersama Dr. Hadawiah, S.E., M.Si., meneliti peran komunitas dalam memperkuat literasi digital untuk menangkal disinformasi di era post-truth, Minggu (11/10).
Penelitian unggulan LP2S UMI ini mengangkat judul “Model Komunikasi Publik Berbasis Komunitas dalam Penguatan Literasi Digital Kritis Menghadapi Disinformasi di Era Post-Truth”, dengan studi kasus pada Paraikatte Community Makassar.
Ketua peneliti, Muhammad Idris, mengatakan Paraikatte menarik dikaji karena aktivitas sosial dan pendidikannya berpotensi memperkuat komunikasi serta kesadaran informasi di masyarakat.
“Penelitian ini mengkaji bagaimana pola komunikasi, interaksi, dan kebiasaan berbagi informasi dalam komunitas dapat mendukung literasi digital kritis, khususnya dalam memeriksa sumber dan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya,” ujarnya.
Hasil penelitian diharapkan menjadi referensi dalam mengembangkan pendekatan literasi digital berbasis komunitas untuk menghadapi disinformasi di era post-truth.
Paraikatte Community berawal dari perkumpulan masyarakat yang rutin melaksanakan kegiatan bersama, termasuk kegiatan sosial dan peringatan Hari Kemerdekaan. Saat ini, komunitas tersebut memiliki sekitar 300 anggota yang tersebar di tiga kecamatan di Makassar.
Ketua Umum Paraikatte Community, H. Syaiful Bakhri, mengapresiasi penelitian ini. Kajian tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai peran komunikasi berbasis komunitas dalam menghadapi disinformasi di era post-truth, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam mengembangkan pendekatan literasi digital yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penelitian terhadap Paraikatte Community menjadi langkah strategis dalam melihat peran organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai ruang edukasi publik di Kota Makassar. Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya disinformasi di era digital, komunitas tidak hanya berfungsi sebagai wadah solidaritas sosial, tetapi juga berpotensi menjadi penggerak literasi digital yang kritis dan bertanggung jawab.

