Dayadigital.id, Semarang — Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mendorong pemerintah dan pelaku industri membangun jaringan komunikasi serta akses pasar yang terintegrasi antara petani penghasil bahan baku lokal dengan industri pengolahan.
Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan potensi komoditas unggulan Indonesia, seperti kelapa sawit dan kopi, dapat terserap secara optimal sehingga tidak ada hasil panen yang terbuang.
“Indonesia punya potensi bahan baku lokal yang sangat luar biasa. Kita butuh sinergitas dan jaringan informasi agar masyarakat petani kelapa sawit atau komoditas lain bisa terhubung langsung dengan pabrik-pabrik yang membutuhkan bahan baku. Jangan sampai masyarakat merasa tidak ada channel pasar lalu membuang hasilnya, padahal ada pabrik yang membutuhkan tetapi tidak ada akses,” tegas Siti saat meninjau Pabrik Pengolahan CPO PT Berkah Emas Sumber Terang (BEST), Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/9/2026).
Menurut Siti, keterhubungan antara petani dan industri merupakan bagian penting dalam memperkuat rantai pasok sekaligus mendorong pemanfaatan bahan baku dalam negeri. Karena itu, praktik penyerapan hasil perkebunan rakyat oleh industri perlu terus dikembangkan dan menjadi dorongan bagi perusahaan sejenis di berbagai daerah.
“Apa yang dilakukan dengan menggunakan produk lokal ini harus menjadi motivasi bagi perusahaan lain. Tugas kita bersama untuk memotivasi dan menyambungkan masyarakat perkebunan dengan pengusaha yang membutuhkan bahan baku lokal,” ujarnya.
Selain memperkuat rantai pasok, Siti menekankan pentingnya penerapan prinsip industri hijau, efisiensi energi, serta pengelolaan limbah dalam operasional industri. Menurutnya, aspek lingkungan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan industri dan hilirisasi bahan baku lokal.
“Pengelolaan limbah di PT BEST kami lihat sudah ada kemajuan lebih baik, tapi tentunya harus terus kita kawal dan awasi. Limbah akan menjadi masalah jika tidak dikelola dengan baik, tetapi bisa menjadi energi positif jika pengelolaannya tepat,” katanya.
Siti menegaskan Komisi VII DPR RI akan terus mendorong pelaku usaha untuk memastikan kegiatan industri tidak menimbulkan persoalan lingkungan bagi masyarakat sekitar. Bahkan, limbah industri diharapkan dapat dikelola dan dimanfaatkan kembali untuk mendukung efisiensi serta produktivitas perusahaan.
“Komisi VII selalu mengingatkan pelaku usaha, sekecil atau sebesar apa pun produksinya, limbah jangan sampai menjadi masalah bagi masyarakat. Kalau bisa, malah diolah menjadi bahan yang mengoptimalkan daya produksi,” pungkasnya.

