Rizki Natakusumah Dorong Penguatan Regulasi Hadapi Perkembangan AI

Dayadigital.id, Jakarta — Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mendorong pemerintah dan DPR RI mulai mempersiapkan kebijakan yang mampu merespons perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat. Menurutnya, perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan kerangka regulasi agar berbagai persoalan yang muncul di masa mendatang dapat diantisipasi.

Hal itu disampaikan Rizki saat memberikan sesi edukasi kepada siswa dalam kegiatan Edu Day Perpustakaan DPR RI 2026 di SMAN 6 Pandeglang, Banten, pada Jumat (18/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, literasi digital menjadi salah satu fokus pembelajaran bagi para pelajar.

Rizki mengatakan perubahan pola konsumsi informasi membuat generasi muda saat ini dapat memperoleh informasi dengan sangat cepat melalui berbagai platform digital. Berdasarkan interaksi yang dilakukannya dengan siswa, media sosial seperti TikTok dan Instagram menjadi salah satu sumber informasi yang banyak digunakan.

Menurutnya, kemudahan tersebut membawa manfaat sekaligus tantangan. Platform digital memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi, tetapi informasi faktual dan hoaks juga dapat beredar dalam ruang yang sama.

“Di platform tersebut bagus, artinya masyarakat bisa mengemukakan ekspresi berpendapat. Tapi di waktu yang sama, biasanya di platform tersebut antara fakta dengan hoaks suka bercampuran,” ujar Rizki.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis, khususnya bagi pelajar yang setiap hari berhadapan dengan arus informasi digital. Menurut Rizki, siswa perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi, memeriksa faktualitasnya, kemudian membentuk pandangan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jadi tugas orang-orang berpendidikan seperti anak-anak SMAN 6 sekarang adalah untuk bisa memilah, memfilter, menyerukan kepada seluruh teman-temannya yang lain untuk bisa berpikir kritis, untuk bisa memilih informasi yang baik dan faktual, dan membangun pandangan berdasarkan informasi-informasi tersebut,” jelasnya.

Di sisi lain, Rizki melihat tantangan literasi digital akan semakin kompleks seiring kemajuan AI. Menurutnya, perkembangan teknologi tersebut tidak cukup direspons hanya melalui sosialisasi, panduan, maupun pedoman etika. Ia menilai perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan pemerintah maupun peraturan perundang-undangan yang dapat mengantisipasi persoalan yang ditimbulkan oleh perkembangan AI.

“Pemerintah juga harus bisa mulai memikirkan, bukan hanya panduan dan etika yang disebarkan, bukan hanya guideline, tapi dalam bentuk undang-undang, mungkin harus bisa kita perbuat. Kemudian peraturan, pemerintah juga harus bisa mengarah ke sana,” katanya.

Rizki menambahkan, perkembangan AI merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian bersama karena teknologi tersebut berkembang lintas batas dan memiliki dampak yang semakin luas.

“Bukan cuma sosialisasi, bukan hanya panduan, bukan hanya diskusi-diskusi, tapi mulai rumuskan kebijakan, baik itu peraturan perundang-undangan maupun kebijakan pemerintah yang mengarah meng-address permasalahan AI hari ini dan ke depan,” tegas Rizki.

Sementara itu, kegiatan Edu Day Perpustakaan DPR RI 2026 sendiri mengusung tema “Literasi Digital untuk Generasi Cerdas: Saring Informasi, Pahami Parlemen”, dengan salah satu tujuan meningkatkan kemampuan literasi digital dan berpikir kritis siswa.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *