Jaksa Agung Buka Rakernas Kejaksaan RI 2026, Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Integritas Aparatur

Dayadigital.id, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini digelar secara hybrid melalui Zoom Meeting dengan mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”.

Tema Rakernas tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan RI untuk tidak hanya berfokus pada capaian kinerja penegakan hukum, tetapi juga memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Rakernas menjadi momentum konsolidasi internal dalam menyongsong agenda penegakan hukum tahun 2026.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional secara daring, yakni Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program Kejaksaan harus disusun secara terencana dan akuntabel untuk mendukung Asta Cita Presiden RI serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kejaksaan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program prioritas pemerintah tahun 2026, seperti Makan Bergizi Gratis, ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya transformasi kelembagaan melalui implementasi konsep Advocaat Generaal. Konsep ini diwujudkan melalui penguatan Single Prosecution System, penegasan peran jaksa sebagai dominus litis dan pengacara negara, penyusunan Master Plan dan Road Map, serta penerapan hukum yang seragam, termasuk pemanfaatan mekanisme Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement/DPA).

Pada aspek pengawasan, Jaksa Agung menempatkan integritas sebagai fondasi utama pelaksanaan tugas. Bidang Pengawasan diminta berperan sebagai Quality Assurance dalam menjamin mutu sumber daya manusia, salah satunya melalui integrasi data hukuman disiplin dengan Bidang Pembinaan guna menutup ruang promosi bagi aparatur yang melanggar aturan.

Memasuki tahun 2026, Kejaksaan juga dihadapkan pada tantangan baru dengan mulai berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru. Untuk itu, penguatan SDM dan institusi menjadi prioritas melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) dengan kurikulum berbasis kebutuhan riil serta sertifikasi kompetensi agar aparatur Kejaksaan semakin profesional, adaptif, dan berkarakter.

Selain itu, Kejaksaan mendorong percepatan digitalisasi dan penertiban aset. Pemanfaatan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan (AI) dioptimalkan untuk mendukung kinerja seluruh bidang. Di sisi lain, Badan Pemulihan Aset diperkuat dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana, serta penindakan tindak pidana khusus diarahkan pada pencegahan kebocoran APBN dan penertiban kawasan hutan.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan moral dan integritas sebagai landasan utama dalam pengabdian. “Work In Silence, Let Success Speak — bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” pungkas Jaksa Agung.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *