Dayadigital.id, Makassar – Perumda Parkir Makassar kembali menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melaksanakan kegiatan penindakan, penertiban, dan penataan parkir di sejumlah wilayah Kota Makassar, Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator TRC, Wempy Irawan.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait pengelolaan parkir yang dinilai belum tertib di beberapa titik. Melalui kegiatan ini, Perumda Parkir Makassar berupaya meningkatkan kualitas pelayanan parkir sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Di Jalan Mappayukki, tepatnya di Warung Bubur Mbak Sri, TRC memberikan edukasi kepada juru parkir agar bersikap sopan santun kepada pengguna jasa parkir serta pengemudi ojek online. Edukasi ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan menghindari potensi konflik di lapangan.
Selanjutnya, TRC melakukan penertiban dan penataan parkiran di depan SDN Mangkura. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di kawasan sekolah.
TRC Perumda Parkir Makassar juga melakukan pemantauan dan penataan parkir bersama Tim Insidentil Perumda Parkir Makassar Raya di Jalan Andi Pangerang Pettarani, tepatnya di depan Hotel Claro Makassar. Kegiatan ini difokuskan pada pengaturan posisi parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Di kawasan Jalan Andi Djemma, TRC melakukan pendataan serta memberikan teguran kepada juru parkir liar di area Kopi Kenangan. Selain itu, petugas juga menemukan dan menindak jukir liar di Klinik Gigi Rakyat yang berada di ruas jalan yang sama.
Masih di Jalan Andi Djemma, TRC turut memberikan edukasi kepada juru parkir agar menata kendaraan dengan baik serta menjaga sikap sopan santun kepada seluruh pengguna jasa parkir. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme juru parkir di lapangan.
Melalui kegiatan penertiban dan edukasi ini, Perumda Parkir Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan parkir, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan parkir bagi masyarakat Kota Makassar.

