Oleh: Muhammad Idris
Dosen Komunikasi FSIKP UMI
Dayadigital.id, Makassar – Tanggal 2 Mei selalu datang dengan suasana yang khas. Kita mengenangnya sebagai Hari Pendidikan Nasional. Hari ketika bangsa ini sejenak berhenti dari hiruk-pikuk rutinitas untuk menoleh pada ruang kelas, pada pendidik, pada peserta didik dan pada masa depan yang sedang dibentuk lewat pendidikan.
Namun, tahun ini, peringatan Hardiknas terasa sedikit berbeda. Di balik ucapan selamat dan seremoni yang khidmat, ada kegelisahan yang diam-diam tumbuh di lorong-lorong kampus, khususnya di perguruan tinggi swasta. Bukan kegelisahan yang gaduh, melainkan keresahan yang pelan, senyap dan sunyi, tetapi nyata. Apakah kampus kita hari ini masih relevan dengan zaman yang bergerak begitu cepat?
Pemicunya adalah wacana dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengenai evaluasi menutup program studi yang dinilai tidak lagi sejalan dengan kebutuhan industri. Delapan sektor strategis disebut sebagai arah masa depan, mulai dari kesehatan, pangan, energi terbarukan, digitalisasi, hingga kemaritiman. Seketika, banyak kampus merasa sedang berdiri di persimpangan.
Sejumlah pihak kaget dan panik, beberapa orang penuh tanya, ada juga langsung merespon dengan reaktif dalam bentuk kritik atas wacana itu. Apakah pendidikan tinggi sedang diarahkan menjadi sekadar pabrik tenaga kerja? Apakah kampus hanya dijadikan sukses jika lulusannya cepat terserap industri? Padahal disisi lain kampus berfungsi sebagai ruang berpikir kritis, ruang kebudayaan dan menjadi wadah pembentukan karakter
Meski belakangan Mendiktisaintek, Prof Brian Yunarto memberi penjelasan bahwa bukan penutupan yang dimaksud. Melainkan akan melakukan pengembangan dan penyesuaian. Semua program studi akan didorong untuk meng-upgrade dirinya untuk tetap kontekstual dengan kebutuhan zaman. Klarifikasi yang dilakukan Pak Menteri memang cukup menenangkan. Meski ia tidak menjawab satu pertanyaan mendasar, mengapa banyak kampus yang begitu rapuh menghadapi perubahan? Sejauh pemahaman penulis, jawabannya memang tidak tunggal.
Pertama, ada jurang yang makin lebar antara dunia kampus dan realitas sosial-ekonomi. Banyak kurikulum masih berjalan dengan ritme lama. Sementara dunia di luar kampus bergerak dengan kecepatan yang sulit dikejar. Akibatnya, tidak sedikit lulusan yang keluar dengan ijazah di tangan, tetapi kebingungan membaca arah masa depannya. Di sisi lain, industri justru mengeluhkan minimnya talenta sumber daya yang sesuai kebutuhan.
Kedua, masalah keuangan yang menghantam sejumlah perguruan tinggi swasta menjadi fakta hari ini. Data menunjukkan, dalam kurun beberapa tahun belakangan, ada rutusan PTS mengalami penurunan jumlah mahasiwa baru. Bahkan ada kampus nyaris berhenti bernapas. Faktor kalah bersaing dengan perguruan tinggi negeri jadi salah satu faktor. Terutama ketika PTN membuka jalur mandiri dibuka dengan kuota besar. Dalam logika pasar pendidikan yang tidak sepenuhnya adil, kampus swasta kecil sering kali menjadi pihak yang paling dulu terpinggirkan.
Ketiga, kualitas sumber daya dan tata kelola yang belum merata. Ada kampus yang masih tertatih dalam akreditasi, minim infrastruktur, lemah dalam riset, bahkan tersandung persoalan tata kelola internal. Sampai di level ini, masalah kampus bukan lagi sekadar soal adaptasi, melainkan soal daya tahan institusi kampus itu sendiri. Mengapa hal ini bisa terjadi.
Namun, di tengah semua persoalan itu, ada satu hal yang sering luput diperhatikan bahwa kampus terlalu lama berjalan tanpa sungguh-sungguh mendengar mahasiswanya.
Mahasiswa kerap diposisikan hanya sebagai penerima kebijakan, bukan bagian dari pembuat arah kebijakan. Mereka diminta patuh, bukan diajak berdialog. Mereka diundang mengisi survei kepuasan, tetapi jarang benar-benar dilibatkan dalam menentukan wajah kampus yang mereka hidupi setiap hari.
Padahal generasi mahasiswa hari ini berbeda. Mereka lahir di era digital, tumbuh dengan keterbukaan informasi dan terbiasa menyuarakan pandangan. Mereka bukan sekadar objek pendidikan, melainkan mitra yang bisa membantu kampus membaca zaman.
Di sinilah pentingnya komunikasi partisipatif. Kampus harus mulai membangun ruang percakapan yang jujur dengan mahasiswanya. Bukan komunikasi satu arah yang administratif, melainkan dialog yang setara. Ketika mahasiswa merasa didengar, rasa memiliki tumbuh. Ketika mereka merasa dilibatkan, kepercayaan menguat. Dan ketika kepercayaan tumbuh, perubahan tidak lagi terasa sebagai paksaan, melainkan sebagai gerakan bersama.
Tetapi kita juga harus jujur bahwa tidak adil jika seluruh beban perubahan diletakkan di pundak kampus, terutama kampus swasta yang sejak lama berjuang dengan sumber daya terbatas.
Kehadiran negara harus ada bukan sekadar pembuat kebijakan, tetapi ikut sebagai mentoring perubahan. Negara perlu memastikan ekosistem pendidikan tinggi berjalan lebih sehat, mulai dari regulasi yang adil antara PTN dan PTS khususnya pembatasan kuota penerimaan mahasiswa baru, dukungan pendanaan riset, penguatan infrastruktur akademik, hingga kebijakan afirmatif bagi kampus-kampus yang memiliki semangat bertumbuh tetapi kekurangan daya dukung.
Pendidikan tidak boleh semata dilihat dengan kacamata efisiensi. Ia adalah investasi peradaban.
Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi momentum untuk merenung: kampus kita sedang berada di senja kala sistem lama. Tetapi senja bukan selalu pertanda gelap. Ia juga bisa menjadi penanda bahwa esok pagi, cahaya baru akan datang.
Syaratnya satu, perlu ada keberanian untuk berubah.
Berani memperbarui kurikulum. Berani mendengar mahasiswa. Berani meninggalkan cara-cara lama yang tidak lagi relevan. Dan yang tidak kalah penting, berani menuntut kehadiran negara secara nyata, bukan simbolik.
Masa depan pendidikan tinggi di negeri ini tidak ditentukan oleh siapa yang paling besar, melainkan oleh siapa yang paling siap bertransformasi dan beradaptasi dengan zaman. Tentunya didukung dengan akal sehat, partisipatif dan keberpihakan pada masa depan bangsa.

