Oleh : Muhammad Idris
Dosen Komunikasi UMI, Mantan Jurnalis
Dayadigital.id, Makassar – Hari kebebasan pers sedunia, 3 Mei 2026 kembali diperingati. Tidak ada konser mewah, tidak ada pula bagi-bagi sembako dan amplop. Tidak dirayakan dengan jalan santai beragam hadiah. Perayaannya cenderung sunyi dan sepi, hanya postingan sejumlah jurnalis dan aktivis pers di media sosial. Padahal tema yang diusung menarik, “ Shaping a Future at Peace”.
Maknanya bagaimana pers membentuk masa depan yang damai. Ini bukan sekadar slogan normatif semata, melainkan seruan moral, politik dan epistemologis bagi dunia pers di tengah perang informasi, polarisasi politik, konflik geopolotik serta disrupsi teknologi digital AI. Jika dibaca dalam konteks sosial hari ini, ia sesungguhnya merupakan seruan moral yang sangat mendesak: mampukah pers tetap menjadi penjernih akal sehat publik di tengah riuhnya algoritma, banjir informasi, dan polarisasi sosial?
Dunia sedang berubah cepat. Konflik geopolitik terus membara, demokrasi di banyak negara mengalami tekanan, dan teknologi kecerdasan buatan menghadirkan babak baru dalam pertarungan memperebutkan perhatian publik. Di tengah lanskap itu, pers tidak lagi hanya berhadapan dengan tantangan klasik seperti tekanan politik, kepentingan modal, atau ancaman terhadap kebebasan berekspresi.Hari ini, tantangan terbesar pers justru datang dari sesuatu yang tidak kasatmata bernama algoritma.
Algoritma digital bekerja dengan logika keterlibatan (Engagement), bukan logika kebenaran. Yang jadi prioritas bukan informasi paling penting dan dibutuhkan, melainkan konten apa yang paling memancing emosi. Kemarahan lebih cepat viral daripada argumentasi. Sensasi lebih laku dari substansi. Judul bombastis lebih banyak diklik daripada laporan mendalam.
Dalam ekosistem seperti ini, media kerap tergoda mengikuti arus, memburu klikbait, mengejar trafik, dan tanpa sadar ikut terjebak dalam jurnalisme sensasional. Di titik inilah fungsi luhur pers diuji. Pers sejatinya lahir bukan semata untuk menyampaikan kabar, melainkan membangun ruang publik yang sehat. Ia hadir untuk memverifikasi fakta, mengoreksi kekuasaan, memberi konteks, dan menjaga warga tetap waras dalam menghadapi arus informasi. Pers adalah benteng akal sehat publik.
Sayangnya, benteng itu kini mulai retak. Ruang publik kita semakin bising oleh hoaks, propaganda digital, politik kebencian, kampanye buzzer, video manipulatif, hingga teknologi deepfake yang makin sulit dibedakan dari kenyataan.
Jika dulu perang berlangsung di darat, laut, dan udara, kini perang terjadi di lini masa, ruang percakapan digital, mesin pencari dan layar gawai. Yang diserang bukan lagi hanya wilayah fisik, melainkan persepsi, kesadaran, bahkan cara manusia memahami realitas.
Inilah yang disebut information warfare atau perang informasi. Dalam situasi demikian, makna “damai” yang diusung Hari Pers Sedunia tidak cukup dipahami sebagai absennya konflik bersenjata. Damai juga berarti hadirnya ruang publik yang sehat, percakapan yang berbasis data, perbedaan yang dikelola dengan nalar, kritik yang dilindungi dan informasi yang tidak dimanipulasi demi kepentingan politik atau ekonomi.
Pers punya posisi strategis untuk mewujudkan itu. Dalam studi komunikasi, Johan Galtung di tahun 1960-an memperkenalkan gagasan peace journalism atau jurnalisme damai. Gagasan ini menekankan bahwa media tidak semestinya hanya menjadi pelapor konflik, apalagi ikut memperuncing permusuhan. Media justru harus membuka ruang dialog, menghadirkan perspektif yang utuh, menumbuhkan empati sosial, dan memberi jalan bagi rekonsiliasi.
Pers harus menjadi arsitek perdamaian, bukan sekadar penonton gaduhnya pertikaian. Tentu ini bukan tugas mudah. Di tengah tekanan bisnis media, kompetisi kecepatan dan dominasi platform digital global, idealisme jurnalistik terus diuji. Tetapi justru disitulah relevansi pers yang sesungguhnya. Ketika semua orang bisa memproduksi informasi, publik membutuhkan institusi yang mampu memproduksi kebenaran yang terverifikasi.
Di era algoritma, yang sedang diperebutkan hari ini bukan hanya perhatian publik, melainkan kebenaran itu sendiri. Tanpa pers yang independen, ruang publik mudah dikuasai manipulasi. Tanpa jurnalisme berintegritas, demokrasi perlahan kehilangan fondasi rasionalnya. Tanpa media yang menjaga akal sehat publik, masyarakat akan hidup dalam kebisingan informasi tanpa arah moral.
Pertanyaannya kini sederhana, tetapi mendasar, masih sanggupkah pers menjaga akal sehat publik di era algoritma? Jawabannya bergantung pada keberanian pers untuk kembali pada nuraninya. Memilih verifikasi di atas sensasi, kedalaman di atas kecepatan, serta kepentingan publik di atas logika klikbait.
Kebebasan pers memang tidak pernah berada dalam ruang vakum. Jargon “sebebas-bebasnya” tidak ada dalam realita, karena kebebasan tunduk pasti pada pada ruang sosial. Kebebasan tidak didapat dengan cuma-cuma. Dalam masyarakat bebas dimana hukum telah ditegakkan, pers bertanggungjawab ganda. Pertama; kepada hukum yang bisa menjeratnya. Kedua: kepada publik yang dapat meninggalkannya.
Namun diluar segala kebajikannya, kebebasan kadang juga melahirkan persoalan, melonggarkan kedisiplinan dan mengabaikan ketaatan. Itu sebabnya kebebasan perlu dikelola. Sebab masa depan yang damai, pada akhirnya, selalu dimulai dari ruang publik yang sehat. Ruang publik yang sehat hanya mungkin lahir dari pers yang tetap waras ketika dunia kehilangan akal sehatnya. Selamat Hari Pers Sedunia!

