Oleh : Andi Alif — Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Muslim Indonesia (UMI)
Dayadigital.id, Makassar – Indonesia sedang memasuki fase pembangunan yang sangat agresif. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, hilirisasi industri, pembangunan kawasan ekonomi, hingga pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Jalan tol yang menghubungkan wilayah, pelabuhan modern, bendungan, kawasan industri, hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi simbol kuat transformasi pembangunan nasional.
Secara ekonomi, arah kebijakan tersebut memang membawa berbagai capaian positif. Pertumbuhan investasi meningkat, konektivitas antarwilayah semakin baik, biaya logistik berangsur menurun, dan daya saing ekonomi nasional terus diperkuat. Dalam perspektif ekonomi pembangunan, capaian tersebut merupakan indikator penting bagi peningkatan produktivitas nasional.
Namun, di balik berbagai capaian tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang semakin relevan untuk diajukan: pembangunan itu sesungguhnya untuk siapa?
Pertanyaan tersebut bukan sekadar kritik terhadap pembangunan, melainkan refleksi akademik mengenai bagaimana pembangunan dijalankan, siapa yang memperoleh manfaat terbesar, dan siapa yang justru harus menanggung konsekuensi sosial maupun ekologis dari proses tersebut.
Dalam kajian Komunikasi Pembangunan, sebagaimana dijelaskan oleh Rochajat Harun dan Elvinaro Ardianto dengan mengadaptasi pemikiran Everett M. Rogers (1985), komunikasi pembangunan pada awalnya dipahami sebagai proses penyebaran informasi untuk mempercepat modernisasi masyarakat di negara-negara berkembang. Media massa digunakan sebagai instrumen untuk menyampaikan inovasi pembangunan kepada masyarakat agar mereka menerima perubahan sosial dan ekonomi.
Namun, paradigma tersebut telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Komunikasi pembangunan modern tidak lagi dipahami sebagai proses penyampaian informasi secara satu arah dari pemerintah kepada masyarakat. Sebaliknya, komunikasi pembangunan kini menempatkan masyarakat sebagai subjek utama yang memiliki hak untuk terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
Paradigma partisipatif inilah yang sesungguhnya menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Artinya, keberhasilan pembangunan tidak lagi semata diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui kualitas lingkungan hidup, keadilan sosial, serta tingkat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan publik.
Sayangnya, realitas pembangunan di Indonesia masih menunjukkan kecenderungan yang berbeda.
Berbagai proyek pembangunan masih didominasi oleh pola komunikasi yang bersifat top-down. Informasi lebih banyak bergerak dari pemerintah dan korporasi menuju masyarakat, sementara ruang dialog yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keberatan atau alternatif kebijakan masih sangat terbatas.
Akibatnya, masyarakat sering kali hanya mengetahui keberadaan proyek ketika izin telah diterbitkan, alat berat mulai bekerja, atau perubahan tata ruang telah diputuskan.
Fenomena tersebut tampak jelas dalam berbagai konflik agraria yang terjadi di Indonesia.
Papua menjadi salah satu contoh yang paling sering mendapat perhatian publik. Berdasarkan laporan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, kehilangan hutan primer di Papua meningkat sekitar 10 persen dari tahun 2023 ke 2024. Salah satu faktor yang disebut berkontribusi adalah pengembangan Proyek Strategis Nasional di Merauke yang membuka lebih dari 22 ribu hektare kawasan alami dalam periode Januari 2024 hingga Juni 2025.
Di sisi lain, kawasan hutan adat milik Suku Awyu di Kabupaten Boven Digoel menghadapi ancaman alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Padahal, bagi masyarakat adat, hutan bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi juga ruang budaya, identitas, dan keberlangsungan kehidupan sosial mereka.
Data Sawit Watch juga menunjukkan bahwa hingga beberapa tahun terakhir sedikitnya terdapat lebih dari seribu konflik agraria yang berkaitan dengan sektor perkebunan sawit di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan pembangunan bukan hanya menyangkut investasi, tetapi juga menyangkut tata kelola ruang hidup masyarakat.
Fenomena serupa juga terlihat pada meningkatnya intensitas bencana ekologis di berbagai wilayah Indonesia.
Analisis yang dipublikasikan Kompas menunjukkan bahwa kawasan hutan di sejumlah provinsi Sumatera mengalami penyusutan sekitar 1,2 juta hektare sepanjang periode 1990–2024. Berkurangnya tutupan hutan tersebut diyakini memperbesar kerentanan wilayah terhadap banjir, longsor, serta berbagai bencana hidrometeorologi lainnya.
Bencana besar yang melanda Sumatera pada penghujung 2025 memperlihatkan bahwa degradasi lingkungan bukan lagi persoalan teoritis, melainkan telah menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat.
Dalam perspektif komunikasi pembangunan, kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara proses pembangunan dengan mekanisme partisipasi publik.
Masyarakat lokal, masyarakat adat, akademisi, hingga organisasi lingkungan sering kali baru dilibatkan pada tahap sosialisasi, bukan pada tahap perumusan kebijakan. Padahal, prinsip komunikasi pembangunan partisipatif justru menempatkan dialog sebagai fondasi utama dalam menghasilkan keputusan yang berkualitas.
Komunikasi pembangunan yang sehat seharusnya memungkinkan masyarakat menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, bukan sekadar penerima informasi.
Hal ini sejalan dengan pendekatan participatory development communication yang berkembang dalam berbagai kajian pembangunan internasional. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah membangun dialog yang setara dengan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam konteks Indonesia, pembangunan yang berkeadilan membutuhkan perubahan paradigma. Ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dihitung melalui panjang jalan tol, jumlah kawasan industri, atau besarnya nilai investasi.
Keberhasilan pembangunan juga harus diukur dari sejauh mana pembangunan mampu menjaga keseimbangan ekologi, menghormati hak-hak masyarakat adat, mengurangi konflik sosial, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Dengan demikian, komunikasi pembangunan bukan sekadar strategi publikasi kebijakan pemerintah, melainkan instrumen demokrasi yang memastikan setiap keputusan publik lahir melalui proses dialog yang inklusif, transparan, dan berbasis bukti ilmiah.
Pada akhirnya, pertanyaan “pembangunan untuk siapa?” menjadi refleksi penting bagi arah pembangunan Indonesia ke depan.
Apabila pembangunan hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial, maka pembangunan berisiko kehilangan legitimasi di mata masyarakat.
Sebaliknya, apabila komunikasi pembangunan mampu menghadirkan ruang dialog yang setara antara negara, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan komunitas lokal, maka pembangunan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan keadilan ekologis, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Dalam konteks itulah, pembangunan Indonesia perlu bergeser dari paradigma membangun untuk masyarakat menuju paradigma yang lebih demokratis, yaitu membangun bersama masyarakat. Sebab, pembangunan yang sejati bukan hanya tentang membangun infrastruktur, melainkan membangun kepercayaan, menjaga lingkungan, dan memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang harus mengorbankan ruang hidupnya demi kepentingan pembangunan yang tidak mereka rumuskan sendiri.

